Teras Bogor Viralpedia Wisata dan Kuliner Lifestyle

Apa Itu Hak Asasi Manusia? Warisan Sejak Lahir yang Tak Bisa Dicabut

Abdul Hamid Dhaifullah • Kamis, 15 Mei 2025 | 21:30 WIB
Seorang wanita memegang kertas bertuliskan Universal Declaration of Human Rights (UDHR). (pinterest.com)
Seorang wanita memegang kertas bertuliskan Universal Declaration of Human Rights (UDHR). (pinterest.com)

JP Bogor – Setiap manusia di muka bumi ini memiliki sesuatu yang sangat berharga sejak lahir, tanpa harus memintanya, tanpa perlu membelinya. Sesuatu itu adalah hak asasi manusia. Hak ini tidak diberikan oleh negara, bukan pula hadiah dari pemerintah atau lembaga tertentu. Ia melekat pada diri kita hanya karena satu hal sederhana bahwa kita adalah manusia.

Hak asasi manusia adalah hak dasar dan kebebasan yang dimiliki oleh setiap orang, di mana pun mereka berada, tanpa memandang ras, jenis kelamin, kewarganegaraan, etnis, bahasa, agama, atau status lainnya. Hak ini mencakup hak untuk hidup, kebebasan, bebas dari perbudakan dan penyiksaan, kebebasan berpendapat, hak atas pendidikan, pekerjaan yang layak, dan banyak lagi.

Prinsip utama dari hak asasi manusia adalah universal, tidak dapat dicabut, tidak bisa dipisahkan, dan saling bergantung satu sama lain. Artinya, hak-hak ini berlaku untuk semua orang, tidak bisa diambil begitu saja, saling terkait, dan harus dipenuhi secara keseluruhan.

Setelah Perang Dunia II, dunia merasakan luka yang begitu dalam akibat kekejaman perang dan genosida. Sebagai respons, pada 10 Desember 1948, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa mengadopsi Universal Declaration of Human Rights (UDHR), sebuah dokumen sejarah yang menjadi tonggak perlindungan hak manusia secara global.

Dipimpin oleh Eleanor Roosevelt, deklarasi ini menyusun 30 pasal yang menetapkan berbagai hak dasar manusia, mulai dari hak atas kehidupan dan kebebasan, hingga hak untuk memperoleh suaka dari penganiayaan. Artikel 1 berbunyi, "Semua orang dilahirkan merdeka dan memiliki martabat serta hak yang sama."

Hak asasi manusia bukanlah menu prasmanan yang bisa dipilih sesuka hati oleh negara. Semua hak bersifat indivisible (tidak dapat dipisahkan) dan interdependent (saling tergantung). Misalnya, tanpa pendidikan yang layak, sulit bagi seseorang untuk menggunakan kebebasan berekspresi secara penuh. Tanpa perlindungan hukum, hak untuk hidup bisa terancam.

Setiap negara yang meratifikasi perjanjian hak asasi manusia memiliki tiga kewajiban untuk menghormati dalam bentuk tidak melanggar hak rakyatnya, melindungi rakyatnya dengan mencegah pihak ketiga seperti perusahaan atau individu melanggar hak orang lain, serta memenuhi hak rakyatnya dengan menciptakan kondisi yang memungkinkan hak itu dinikmati oleh semua orang.

Namun hak bukan hanya soal negara. Kita sebagai individu juga punya peran penting untuk saling menghormati dan membela hak orang lain, terutama mereka yang rentan seperti anak-anak, penyandang disabilitas, masyarakat adat, hingga minoritas.

Bayangkan dunia tanpa hak asasi manusia. Tidak ada kebebasan berbicara. Tidak ada jaminan pendidikan. Tidak ada perlindungan dari penyiksaan. Tidak ada keadilan. Hak asasi manusia menjadi fondasi bagi masyarakat yang damai, adil, dan sejahtera. Ketika satu hak dilanggar, maka sistem keadilan ikut terguncang.

Setiap 10 Desember, dunia memperingati Hari Hak Asasi Manusia, bukan hanya sebagai momen perayaan, tapi juga pengingat bahwa perjuangan belum usai. Masih banyak wilayah di dunia di mana orang kehilangan haknya karena perang, kemiskinan, diskriminasi, atau kekuasaan yang sewenang-wenang.

(*)

Editor : Siti Nur Qasanah
#hak asasi manusia #kebebasan #hidup