JP Bogor - Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mengadakan ramp check di Rest Area KM 45 Tol Jagorawi. Terdapat puluhan bus yang diperiksa dalam kegiatan tersebut.
Dari puluhan bus yang diperiksa dalam ramp check tersebut, ditemukan lima kendaraan dengan tujuan kawasan wisata Puncak, Bogor, yang dinyatakan dalam kondisi yang tidak layak jalan.
Plt. Kepala BPTJ, Suharto juga menjelaskan bahwa dari total 30 bus yang diperiksa dalam kegiatan ini, lima di antaranya ditemukan dalam kondisi tidak baik. Alhasil, petugas langsung mengambil tindakan tegas dengan melarang kelima bus tersebut untuk melanjutkan perjalanan.
"Kita sudah memeriksa kurang lebih 30 armada, dan 5 di antaranya memang tidak kita izinkan untuk melanjutkan perjalanan ke Puncak, karena kondisi dari administrasi juga kelayakan jalan tidak dipenuhi," katanya seperti yang dilansir dari Radar Bogor pada Sabtu (21/12/2024).
Suharto menegaskan bahwa seluruh bus yang menuju kawasan wisata Puncak akan dilakukan pemeriksaan ramp check tanpa terkecuali.
Menurut Suharto, semua kendaraan bus yang menuju kawasan wisata Puncak tidak luput dari pemeriksaan ramp check.
Ia juga memastikan bahwa kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan administrasi maupun standar kelayakan jalan akan dilarang melanjutkan perjalanan demi menjamin keselamatan penumpang.
"Terhadap kendaraan yang tidak memenuhi syarat, sudah kita gantikan dengan kendaraan yang kita siapkan, kami tidak ingin masyarakat yang akan beraktifitas ke Puncak ini terganggu gara-gara kendaraan tadi," ucapnya.
Suharto menambahkan bahwa ramp check ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan yang dilakukan secara nasional oleh pihaknya.
Selain itu, langkah ini juga menjadi strategi untuk memastikan kelancaran mobilitas masyarakat selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), yang berlangsung mulai 18 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025.
(*)
Editor : Siti Nur Qasanah