JP Bogor – Pemotongan dana transfer daerah oleh pemerintah pusat berimbas ke kota Bogor. Dana transfer daerah untuk Kota Bogor tahun 2026 akan dipangkas sebesar Rp 340 miliar.
Kondisi tersebut langsung membuat Pemkot Bogor kelimpungan, karena harus mencari solusi agar program prioritas yang tadinya akan dibiayai oleh dana transfer bisa tetap berjalan.
Wali Kota Bogor Dedie Rachim menjelaskan, kebijakan pemangkasan dana transfer daerah ini menjadi pukulan berat bagi pemerintah daerah.
Sebab dana transfer merupakan sumber vital untuk membiayai pembangunan infrastruktur dan pengembangan sumber daya manusia.
“Kita butuh anggaran untuk pembangunan infrastruktur sekaligus pembangunan manusia. Kalau anggaran dipangkas, kita harus mengencangkan ikat pinggang dan mencari alternatif pembiayaan,” ujar Dedie saat menghadiri kegiatan di PWI Kota Bogor, Sabtu (4/10) sebagaimana dilansir dari Radar Bogor.
Ia menyebutkan, Nilai dana transfer daerah ke Kota Bogor biasanya berada di kisaran Rp 1,5 triliun sampai Rp 2 triliun.
Bila dipotong Rp 300 miliar lebih, tentu akan berdampak besar pada rencana pembangunan yang sudah disusun.
Menurut Dedie, perjuangan menolak kebijakan ini tengah dilakukan secara kolektif melalui asosiasi pemerintah daerah. Harapannya, pemerintah pusat bisa meninjau ulang keputusannya.
“Pemerintah kota lewat APEKSI, dan kabupaten lewat APKASI, sedang memperjuangkan agar pemangkasan tidak terjadi,” jelasnya.
Senada, Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin menambahkan, dengan pengurangan dana transfer daerah, maka Pemkot Bogor harus segera menutup defisit. Pihaknya akan berupaya meningkatkan PAD dan melakukan efisiensi belanja.
“Semua daerah sama. Kota Bogor mengalami pengurangan Rp 340 miliar dari pusat. Kami harus menutup defisit ini dengan meningkatkan PAD dan melakukan efisiensi belanja daerah yang tidak mengikat,” kata Jenal.
Efisiensi anggaran akan diarahkan pada pos-pos yang dianggap tidak mendesak. Belanja perjalanan dinas misalnya, akan dipangkas hingga 60 persen sesuai arahan Presiden. Lalu pengeluaran untuk konsumsi dan rapat di hotel juga akan dievaluasi.
“Kalau penyerapannya tidak maksimal, itu yang akan kita pangkas. Belanja perjalanan dinas yang jelas dipangkas sampai 60 persen. Untuk makan minum, kita evaluasi. Rapat di hotel sudah jarang kita lakukan,” jelasnya.
Meski begitu, Jenal menegaskan belanja wajib tetap aman. Pendidikan dialokasikan 24 persen dari APBD, di atas ketentuan minimal 20 persen. Kesehatan tetap di angka 14 persen, melebihi aturan minimal 10 persen.
“BPJS tidak ada pengurangan, UHC juga aman. Warga yang belum punya BPJS tetap bisa ditangani gratis saat darurat,” ucapnya.
Selain efisiensi, Pemkot akan menggenjot PAD dengan optimalisasi pajak restoran, kos-kosan di atas 10 kamar, dan pemasangan tapping box di berbagai tempat usaha.
“Selain efisiensi, kita juga maksimalkan potensi penerimaan daerah. Skala prioritas tetap kita jaga. Insya Allah pelayanan masyarakat tetap berjalan,” pungkasnya.
Editor : Bayu Putra