Teras Bogor Viralpedia Wisata dan Kuliner Lifestyle

28 Ribu Guru Pendidikan Agama Islam Dipastikan Dapat Tunjangan Profesi, Usai Tuntaskan Pendidikan Profesi Guru

Bayu Putra • Senin, 23 Desember 2024 | 17:40 WIB
Menteri Agama Nasaruddin Umar. (ANTARA/HO-Kemenag)
Menteri Agama Nasaruddin Umar. (ANTARA/HO-Kemenag)

JP Bogor – Kementerian Agama (Kemenag) baru saja menuntaskan penyelenggaraan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk 28.536 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) tahun 2024. PPG itu menyasar guru yang diangkat pemerintah daerah, Kementerian Pendidikan, yayasan, dan Kemenag.

"Melalui PPG, kami ingin memastikan bahwa guru PAI memiliki kompetensi yang mumpuni dalam mengajarkan nilai-nilai agama kepada generasi muda," ujar Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dalam keterangannya di Jakarta, Senin (23/12) sebagaimana dilansir dari Antara.

Program PPG ini terbagi menjadi dua batch, yakni batch 1 dengan 13.409 peserta dan batch 2 sebanyak 15.127 peserta.

PPG, lanjut Nasaruddin, merupakan program untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi guru sehingga layak disebut guru profesional. Selain itu, lewat PPG, kesejahteraan guru akan meningkat.

Guru yang lulus PPG akan mendapatkan sertifikat pendidik, yang membuat mereka memenuhi syarat untuk menerima tunjangan profesi guru (TPG) setiap bulannya.

Kemenag mengeluarkan anggaran Rp 142.680.000.000 untuk program PPG tahun ini. Dananya bersumber dari anggaran pemda serta lembaga pemerintah non-struktural. Seperti Baznas, BWI, dan Baitul Mal.

Program PPG, tutur Nasaruddin, juga diharapkan memberi kontribusi positif pada pengembangan pendidikan agama di Indonesia yang berkualitas.

"Program ini juga menjadi wujud nyata dari upaya Kemenag dalam mendukung profesionalisme guru di seluruh tanah air," imbuhnya.

PPG kali ini dilaksanakan dengan model syncronous dan asyncronous. Program ini dilaksanakan dalam beberapa tahapan. Mulai dari pendalaman materi, pembuatan perangkat pembelajaran, dan uji komprehensif.

Lalu disusul praktik pengalaman lapangan dan uji kompetensi, dalam hal ini uji kinerja dan uji pengetahuan. Setiap angkatan PPG digelar dalam durasi 128 hari atau setara 36 hingga 40 SKS.

Sementara itu, Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Abu Rokhmad menjelaskan, PPG ini sangat penting bagi pengembangan kualitas pendidikan agama Islam di Indonesia.

"Pendidikan profesi guru ini diharapkan mampu melahirkan guru-guru PAI yang tidak hanya kompeten dalam materi. Tetapi juga mampu menyampaikan ajaran agama dengan cara yang lebih menarik dan relevan dengan tantangan zaman," ucapnya.

Editor : Bayu Putra
#kompetensi #pendidikan profesi guru #guru #tunjangan profesi #kemenag #28 ribu #pendidikan agama islam