JP Bogor - Banyak orang, termasuk masyarakat Bogor telah merencanakan perjalanan mudik selama momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Akan tetapi, tidak sedikit dari mereka yang merasa khawatir saat harus meninggalkan kendaraan di rumah selama pergi mudik.
Untuk menjawab kekhawatiran tersebut, Polresta Bogor Kota menyediakan layanan penitipan kendaraan secara gratis bagi masyarakat yang hendak mudik selama momen libur Nataru 2024. Layanan ini tersedia di kantor Polsek maupun Mako Polresta Bogor Kota.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, menegaskan bahwa masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas ini tanpa dipungut biaya, cukup dengan datang ke polsek atau polres terdekat untuk menitipkan kendaraan mereka.
"Penitipan kendaraan di Polres maupun Polsek terdekat gratis. Semoga masyarakat yang menitipkan kendaraannya bisa tenang," kata Bimo
Warga yang ingin menitipkan kendaraan hanya perlu membawa dokumen lengkap seperti surat-surat kendaraan.
"Bisa datang ke Polres atau Polsek terdekat dengan membawa surat kendaraannya. Ada juga nomor telepon yang bisa dihubungi untuk informasi lebih lanjut," jelasnya.
Selain itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bogor telah mempersiapkan diri dengan baik untuk memastikan kelancaran pelaksanaan momen Nataru.
"Semua unsur perangkat daerah yang berkaitan langsung dan tidak langsung dengan Nataru kita siapkan maksimal," tegas Hery Antasari.
Polresta Bogor Kota menghadirkan layanan penitipan kendaraan gratis sebagai upaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang akan mudik selama libur Nataru. Inisiatif ini diharapkan mampu mengurangi kekhawatiran warga terkait keamanan kendaraan mereka selama masa liburan.
(*)
Editor : Siti Nur Qasanah