JP Bogor - Sebagai upaya dalam menertibkan pengamen dan anak punk yang sering menggangu ketertiban umum, Satpol PP Kota Bogor berencana untuk menduplikasi Program Sekolahku Tertib (Sekuter).
Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach, menganggap pendekatan ini sebagai solusi efektif untuk mengatasi masalah pengamen dan anak punk yang sering kali kembali ke jalan setelah dilakukan penertiban.
Program ini akan dilaksanakan oleh Satpol PP Kota Bogor dengan kolaborasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi terkait, mirip dengan Program Sekuter yang sudah ada dulu dan diterapkan untuk menangani tawuran antar-pelajar.
"Kami inginnya ke depan ada kolaborasi. Jadi setelah pengamen dan anak punk itu ditangkap, mereka dimasukkan ke Balai Latihan Kerja (BLK) yang dijalankan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) atau program dari Dinas Sosial (Dinsos)," ujarnya Agustian dilansir dari Radar Bogor.
Menurut Agus, melalui cara tersebut, para pengamen dan anak punk dapat memperoleh keterampilan untuk bekerja atau berwirausaha, sehingga tidak lagi bergantung pada kehidupan di jalan.
"Saya sedang merancang kolaborasi itu. Karena ini bukan soal anggaran tapi kemauan," ucap Agus.
Agus mengakui bahwa selama ini bahwa upaya penanganan terhadap pengamen selama ini ebih fokus pada mendorong mereka untuk bekerja tanpa paksaan, serta memastikan bahwa mereka tidak mengganggu kenyamanan pengguna jalan.
"Salah satunya pengamen di Simpang Jambu Dua. Mereka kami beri diskresi tapi tidak boleh mengganggu dan memaksa, dengan pola ini masyarakat juga lebih terhibur. Walaupun idealnya tidak boleh mengamen dan mesti ada yang menindaklanjuti," ucap Agus.
(*)
Editor : Siti Nur Qasanah