Teras Bogor Viralpedia Wisata dan Kuliner Lifestyle

Cegah Kecelakaan Terulang, Bus Bakal Dilarang Lewat Jalur Alternatif Puncak Bogor saat Libur Nataru  

Bayu Putra • Selasa, 10 Desember 2024 | 16:25 WIB
Kabid Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor Dadang Kosasih di Cibinong, Kabupaten Bogor. (ANTARA/M Fikri Setiawan)
Kabid Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor Dadang Kosasih di Cibinong, Kabupaten Bogor. (ANTARA/M Fikri Setiawan)

 

JP Bogor – Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor menyiapkan aturan untuk melarang bus memasuki jalur alternatif di kawasan wisata Puncak Bogor selama perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Salah satu tujuannya untuk mencegah kecelakaan.

Kabid Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor Dadang Kosasih mengungkapkan, aturan tersebut sedang dimatangkan bersama para pemangku kepentingan. Dalam waktu dekat, keputusannya akan keluar melalui forum pertemuan.

"Nanti aturannya akan diforumkan dulu. Semoga semuanya sepakat bahwa mobil yang besar tidak boleh lewat jalan alternatif," kata Dadang, sebagaimana dilansir dari Antara, Selasa (10/12).

Ia menjelaskan, larangan tersebut akan diberlakukan menyusul maraknya kecelakaan kendaraan besar di jalur alternatif Puncak. Sebab, jalur alternatif Puncak cukup sempit dan curam.

"Kami berharap semua bus tidak diperbolehkan untuk masuk (ke jalur alternatif Puncak) kecuali kendaraan yang tiga perempat. Kami lihat dulu hasil forum itu seperti apa," jelasnya.

Berdasarkan data Dishub Kabupaten Bogor, Dalam empat bulan terakhir ada dua bus wisatawan yang terperosok di jalur alternatif Puncak Bogor.

Akibatnya, puluhan orang pun menjadi korban akibat peristiwa itu. Termasuk 1 orang tewas, 2 luka berat, 24 luka ringan, dan 25 orang lainnya mengalami trauma.

Dadang menambahkan, setelah peraturan tersebut disepakati, pihaknya segera melakukan sosialisasi dengan memasang sejumlah spanduk pemberitahuan. "Kami sosialisasi melalui spanduk dan berbentuk larangan. Nanti dibuatkan rambu," imbuhnya.

Editor : Bayu Putra
#dilarang lewat #Jalur Alternatif Puncak #libur nataru #bogor #bus #Dishub Kabupaten Bogor #terulang #cegah kecelakaan