Teras Bogor Viralpedia Wisata dan Kuliner Lifestyle

Gampang Banget, Ini Cara Cepat Bikin E-KTP di Bogor Tanpa Ribet dan Langsung Jadi, Yuk Urus Sendiri  

Zalicha Tafuus Nurhaliza • Rabu, 13 November 2024 | 12:05 WIB
Ilustrasi prosedur dan syarat pembuatan E-KTP di Bogor. (bogortraffic.com)
Ilustrasi prosedur dan syarat pembuatan E-KTP di Bogor. (bogortraffic.com)

 

JP Bogor – Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau E-KTP adalah identitas resmi bagi warga negara Indonesia. E-KTP wajib dimiliki setiap penduduk yang berusia di atas 17 tahun atau yang sudah menikah.

Di Bogor, pengurusan E-KTP dapat dilakukan dengan mengunjungi kantor kecamatan atau Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat. Berikut adalah tahapan lengkap prosedur pembuatan E-KTP di Bogor.

Untuk pembuatan E-KTP, ada beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan. Yaitu fotokopi Kartu Keluarga (KK) terbaru, surat pengantar dari RT/RW, dan fotokopi akta kelahiran.

Pastikan data yang tercantum di dalam KK sesuai dengan data terbaru karena E-KTP nantinya akan dibuat berdasarkan data tersebut.

Setelah melengkapi persyaratan, pemohon harus mendatangi kantor kecamatan atau Disdukcapil sesuai domisili yang tertera pada KK. Di Bogor, setiap kecamatan sudah dilengkapi dengan fasilitas perekaman data E-KTP untuk memudahkan warga.

Di kantor kecamatan atau Disdukcapil, pemohon diharuskan mengambil nomor antrian di loket pendaftaran. Biasanya, pihak kantor akan mengarahkan pemohon ke loket khusus untuk pelayanan E-KTP.

Pastikan datang lebih awal untuk menghindari antrean yang panjang, terutama pada hari kerja.

Setelah mendapat giliran, petugas akan melakukan verifikasi data dengan memeriksa kelengkapan dokumen dan kesesuaian informasi yang telah disampaikan.

Jika data sudah benar, pemohon akan diarahkan ke tahap selanjutnya, yaitu perekaman data.

Pada tahap ini, petugas akan melakukan perekaman data biometrik, meliputi sidik jari, foto, dan tanda tangan digital.

Data biometrik ini sangat penting karena akan digunakan untuk validasi identitas pemohon, sehingga proses perekaman harus dilakukan dengan teliti. Kemudian, pemohon akan diarahkan ke bagian fotografi untuk pengambilan foto yang akan dicetak pada E-KTP.

Foto E-KTP harus jelas dan sesuai standar yang telah ditetapkan, seperti latar belakang biru untuk WNI dan latar merah untuk WNA. Pemohon juga diminta tidak mengenakan aksesoris yang menghalangi wajah.

Setelah proses perekaman selesai, data pemohon akan divalidasi oleh sistem yang terhubung dengan pusat data kependudukan nasional. Proses validasi ini memastikan bahwa data yang tercatat tidak ada duplikasi dan telah memenuhi persyaratan sistem E-KTP.

Jika validasi selesai, tahap selanjutnya adalah pencetakan E-KTP. Dalam beberapa kasus, pencetakan E-KTP bisa langsung selesai dalam waktu singkat. Namun, kadang perlu waktu beberapa hari tergantung dari ketersediaan blangko E-KTP di kantor Disdukcapil.

Jika E-KTP sudah selesai dicetak, pemohon akan diberitahu melalui pesan singkat atau telepon untuk datang mengambil E-KTP. Pemohon perlu membawa bukti pendaftaran atau tanda terima saat datang untuk pengambilan.

Pembuatan E-KTP di Indonesia, termasuk di Bogor, tidak dikenakan biaya alias gratis. Jika ada pihak yang meminta pungutan biaya, pemohon dapat melaporkannya ke pihak berwenang.

Jika E-KTP hilang atau rusak, pemohon perlu melampirkan surat keterangan hilang dari kepolisian atau KTP yang rusak. Setelah itu, proses pengurusan akan mengikuti prosedur serupa dengan pembuatan E-KTP baru.

Karena antrean pembuatan E-KTP sering kali cukup panjang, disarankan untuk datang lebih awal atau melakukan pendaftaran secara online jika tersedia. Beberapa kantor Disdukcapil di Indonesia telah menyediakan layanan pendaftaran online untuk memudahkan masyarakat.

Dengan mengikuti prosedur di atas, pembuatan E-KTP di Bogor bisa berlangsung lancar. Mengingat pentingnya E-KTP sebagai identitas resmi yang dibutuhkan untuk berbagai keperluan administrasi, pastikan untuk segera mengurus E-KTP dan menjaga dokumen ini dengan baik.

Editor : Bayu Putra
#disdukcapil #kecamatan #langsung jadi #Gampang #bogor #Identitas resmi #tanpa ribet #Urus Sendiri #e-ktp