JP Bogor – Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota panen tersangka kasus narkotika. Selama 1,5 bulan terakhir, Sebanyak 43 tersangka kasus narkotika di Kota Bogor berhasil diamankan.
Kapolresta Bogor Kota Kombespol Bismo Teguh Prakoso menerangkan, mereka terdiri dari 24 tersangka kasus sabu-sabu, 6 tersangka kasus ganja, 4 tersangka kasus tembakau sintetis, dan 9 tersangka kasus obat keras.
Para tersangka kasus narkotika itu diamankan di 6 Kecamatan berbeda. Masing-masing 8 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kecamatan Bogor Utara, 6 TKP di Bogor Timur, 6 TKP di Bogor Selatan, 6 TKP di Bogor Tengah, 6 TKP di Bogor Barat, serta 3 TKP di Kecamatan Tanah Sareal.
"Dari seluruh kasus tersebut, barang bukti yang berhasil kami sita yakni 1,5 kilogram sabu-sabu, 289,92 gram ganja, 550,57 gram tembakau sintetis, dan 3151 butir obat keras," beber Bismo, sebagaimana dilansir dari Radar Bogor.
Ia mengungkapkan, dari rangkaian pengungkapan kasus narkotika ini pihaknya mengamankan 2 tersangka di Kelurahan Bantarjari dengan barang bukti paling besar. Yakni 784 gram sabu-sabu.
"Berdasarkan pemeriksaan yang telah kami lakukan, para tersangka mengaku pada awalnya mereka sudah mengedarkan 1 Kg sabu-sabu. Dan mereka berniat mengirimkan 1 Kg sabu-sabu lagi namun yang baru sempat diedarkan 200 gram saja. Sisanya tinggal 784 gram," ungkap Bismo.
Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Eka Candra Mulyana menyebut kedua tersangka mendapat barang haram itu dari kiriman teman lamanya. Saat ini, si teman lama itu berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Sabu-sabu itu dibungkus dengan bungkus teh Cina untuk mengelabui petugas. Kasus ini diindikasi termasuk dalam jaringan internasional," imbuh Eka.
Editor : Bayu Putra