JP Bogor - Kasus prostitusi yang menyeret nama Ju Haknyeon sempat menuai banyak perhatian.
Namun, dilansir dari Soompi pada Rabu (2/7/2025), polisi memutuskan untuk tidak melanjutkan penyelidikan dugaan kasus prostitusi yang menyeret nama Ju Haknyeon ke pihak kejaksaan.
Pada 2 Juli, Kepolisian Gangnam, Seoul, secara resmi menyatakan bahwa Ju Haknyeon tidak akan dikenai dakwaan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Tindakan Seks Komersial dan peraturan terkait lainnya.
Sebelumnya, pada 18 Juni, Ju Haknyeon secara mendadak dikeluarkan dari grup THE BOYZ.
Agensinya, ONE HUNDRED, menyebut bahwa keputusan ini diambil karena "masalah dalam kehidupan pribadi Ju Haknyeon" yang membuat mereka "tidak bisa lagi mempertahankan kepercayaan terhadapnya sebagai seorang artis".
Tak lama setelah pengumuman itu, sebuah media melaporkan bahwa sejumlah sumber mengklaim Ju Haknyeon terlibat dalam hubungan seksual berbayar dengan mantan aktris AV asal Jepang, Asuka Kirara.
Menanggapi tuduhan tersebut, Ju Haknyeon dengan tegas membantah keterlibatannya dalam praktik prostitusi.
Ia mengakui pernah bertemu dengan Asuka Kirara, namun menegaskan bahwa pertemuan tersebut tidak melibatkan tindakan melanggar hukum.
Kemudian, pada 19 Juni, seseorang melaporkan dugaan prostitusi ini ke Kepolisian Gangnam dan meminta agar kasus tersebut diselidiki.
Namun setelah ditinjau, pihak kepolisian menyimpulkan bahwa laporan tersebut tidak disertai bukti kuat dan hanya didasarkan pada pemberitaan di internet, sehingga tidak cukup untuk melanjutkan proses hukum.
Di sisi lain, Ju Haknyeon menyatakan bahwa ia berencana menempuh jalur hukum terhadap pihak anonim yang melaporkannya, serta terhadap media dan jurnalis yang pertama kali menyebarkan tuduhan tersebut. (*)
Editor : Siti Nur Qasanah