JP Bogor – Penyaluran bantuan sosial (bansos) Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) hingga saat ini masih berlangsung.
Penerimanya adalah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang sudah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Hingga saat ini, sebagian besar bantuan sudah disalurkan.
Dilansir dari Radar Bogor, BLT Kesra juga diberikan kepada penerima bansos yang penyalurannya sempat terhenti karena sejumlah sebab.
Mereka tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), namun belum pernah menerima bansos karena berada dalam daftar tunggu.
Hal itu bisa terjadi, karena pada dasarnya bansos PKH dan BPNT memiliki kuota. Jika kuota masih penuh dan belum ada yang dikeluarkan, maka masyarakat yang berada dalam daftar tunggu belum dapat menjadi KPM PKH ataupun BPNT.
Namun, masyarakat yang masih dalam daftar tunggu itu bisa mendapatkan BLT Kesra. Karena kuota BLT Kesra lebih besar dari kuota PKH ataupun BPNT.
Mereka masuk dalan kategori penerima BLT Kesra bansos nonreguler (PKH ataupun BPNT) karena baru pertama kali menerima bansos dari pemerintah. Syaratnya, mereka berada pada desil rendah DTSEN. Bansos tersebut akan dicairkan melalui PT Pos Indonesia.
Pencairan BLT Kesra berlangsung serempak bersama PKH tahap 4 dan BPNT tahap 4 di Sulawesi Tengah. Penyaluran BLT Kesra di area lainnya akan segera menyusul.
Sementara, Di Kabupaten Fakfak, Papua Barat mulai ada undangan pencairan BLT Kesra. Area yang diprioritaskan ialah wilayah 3T atau terpencil.
Sementara untuk area perkotaan, hingga saat ini belum ada informasi mengenai pencairan bansos PKH tahap 4 ataupun BPNT tahap 4 melalui PT Pos Indonesia.
Tak seperti penyaluran melalui KKS yang efisien dan fleksibel, penyaluran BLT Kesra melalui PT Pos Indonesia memerlukan waktu karena harus ada koordinasi untuk menjadwalkan distribusi bansos. Selain itu, undangan pencairan atau pemberitahuan resmi harus disebarkan terlebih dahulu.
Distribusi beras 20 kg dan 4 liter minyak goreng sudah banyak dilakukan. Bansos penebalan tersebut hanya berlaku bagi penerima BPNT murni atau penerima PKH plus BPNT. Bansos ini merupakan lanjutan penyaluran penebalan pada Juni–Juli 2025.
Kuota penerima BLT Kesra sekitar 35 juta KPM, sedangkan kuota penerima BPNT sekitar 18,3 juta KPM.
Editor : Bayu Putra