JP Bogor – Warga Parung Panjang, Cigudeg, Rumpin, dan sekitarnya benar-benar mengungkapkan aspirasinya soal aktivitas tambang di daerah mereka lewat poling.
Sampai hari ini, Jumat (10/10) pukul 11.24 WIB, tercatat sudah ada 17.476 suara yang mengikuti poling.
Pertanyaannya masih sama, yakni apakah warga setuju bila tambang di wilayah Parung Panjang dan sekitarnya ditutp permanen.
Seolah tak mengejutkan, persentase warga yang menyatakan setuju penutupan tambang secara permanen makin meningkat.
Sekitar 80,8 persen atau sekitar 14.128 suara setuju bila area pertambangan di wilayah Parung Panjang dan sekitarnya ditutup permanen.
Sedangkan yang tidak setuju mencapai 18,7 persen 3.265 suara. Sementara, yang menjawab tidak tahu berjumlah 83 suara atau sekitar 0,5 persen.
Poling ini dibuat melalui situs pollingkita.com. Tautan situs terkait kegiatan poling ini telah banyak dibagikan warga di wilayah Parung Panjang dan sekitarnya. Salah satu yang juga turut menyebarkan link atas poling tersebut adalah Ahmad Gozali, Sekjen ATTB.
Poling tersebut memang sangat mudah untuk diikuti oleh berbagai lapisan masyarakat karena hanya menampilkan satu pertanyaan saja. Yaitu, 'setujukah anda tambang di Parung Panjang dihentikan?'.
Hasil poling pada Kamis (9/10) lalu pukul 09.26 WIB menunjukkan sekitar 74,1 persen atau 8.633 warga setuju apabila tambang di Parung Panjang dan sekitarnya ditutup permanen.
Yang menjawab tidak setuju mencapai 25,3 persen atau sekitar 2.944 suara. Sedangkan yang menjawab "tidak tahu" berjumlah 78 suara atau hanya sekitar 0,7 persen.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan bahwa dirinya tidak akan membiarkan truk tambang melintasi jalan provinsi di Parung Panjang dan sekitarnya.
"Ke depannya, saya jamin tidak ada lagi mobil tambang yang lewat di jalan yang seharusnya digunakan oleh masyarakat. Jalan yang dibangun Pemprov itu untuk warga, bukan untuk tambang," kata Dedi Mulyadi dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel.
Larangan truk tambang melintas di jalan utama Parung Panjang itu bukan tanpa alasan. Menurut KDM, sudah seharusnya jalan provinsi tidak boleh dilewati oleh truk tambang yang bobotnya mencapai puluhan ton. Itu tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan untuk jalan provinsi.
"Kapasitas jalan provinsi hanya sekitar 10 ton. Sedangkan kendaraan tambang 45-50 ton, nggak mungkin," papar Dedi Mulyadi.
KDM meminta para pengusaha yang telah mengeruk keuntungan sangat besar dari pertambangan puluhan tahun di Parung Panjang dan sekitarnya untuk membangun jalur tambang sendiri. Lahannya bisa difasilitasi oleh Pemkab Bogor atau Pemprov Jawa Barat.
"Kalau niat bangun tambang, jalannya harus jalan tambang. Jalan tambang ya dibangun oleh yang berkepentingan menambang. Bangun sendiri, buat sendiri," jelas Dedi Mulyadi.
Editor : Bayu Putra