Teras Bogor Viralpedia Wisata dan Kuliner Lifestyle

Dedi Mulyadi Tutup Galian C Gunung Kuda Cirebon yang Longsor dan tewaskan 14 Orang, Juga Cabut Izin Penambangan

Rian Alfianto • Sabtu, 31 Mei 2025 | 21:44 WIB
Petugas mengevakuasi jasad korban longsor di area tambang galian C di Gunung Kuda Cirebon, Jumat (30/5). (Fathnur Rohman/Antara)
Petugas mengevakuasi jasad korban longsor di area tambang galian C di Gunung Kuda Cirebon, Jumat (30/5). (Fathnur Rohman/Antara)

JP Bogor – Longsor di area tambang galian C di kawasan Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, pada Jumat (30/5) mengakibatkan sedikitnya 14 korban tewas.

Sementara itu, delapan orang sisanya dilaporkan masih hilang dan sampai saat ini masih terus dilakukan upaya pencarian serta evakuasi.

Merespons kejadian tersebut, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi langsung mengambil tindakan tegas. Dedi memerintahkan untuk menutup area dan mencabut izin pertambangan tersebut.

Disampaikan melalui Instagram pribadinya, @dedimulyadi71, Dedi memutuskan memberi sanksi pada tambang galian C berupa pemberhentian izin kelola.

"Pada malam hari ini, kami, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, mengeluarkan keputusan berupa pemberian sanksi administratif dalam bentuk penghentian izin pengelolaan tambang galian C yang terletak di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, yang dikelola oleh Koperasi Pondok Pesantren Al Azhariyyah," ujar Dedi, Jumat (30/5).

Dia berharap peristiwa yang terjadi akibat kelalaian dalam pengelolaan penambangan itu tidak terulang lagi.

"Semoga peristiwa ini tidak terulang lagi karena peristiwa ini telah mengakibatkan kematian lebih dari 14 korban meninggal dunia karena kelalaian dalam pengelolaan penambangan," lanjutnya.

Selain itu, Dedi meminta kepada masyarakat untuk tidak mendekat ke lokasi longsor karena masih memiliki potensi untuk mengalami longsor susulan.

Editor : Bayu Putra
#14 orang #longsor #galian c #tutup #Gunung Kuda Cirebon #tewaskan #izin penambangan #Cabut #dedi mulyadi