JP Bogor - Mobil mewah milik Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terpantau menunggak pajak kendaraan senilai lebih dari Rp 42 juta.
Data dari laman resmi Samsat Jakarta mencatat, mobil berpelat B 2600 SME jenis Lexus LX600 4X4 AT warna hitam metalik itu belum melunasi pajak sejak 19 Januari 2025.
Kendaraan produksi tahun 2022 dengan kapasitas mesin 3445 cc ini tercatat memiliki nilai jual Rp 1,924 miliar dan kini berstatus masa pajak habis.
Detail tunggakan pajak mencakup PKB Pokok sebesar Rp 40.404.000, SWDKLLJ Rp 143.000, serta denda keterlambatan PKB Rp 1.616.200 dan SWDKLLJ Rp 70.000. Total yang harus dibayar mencapai Rp42.233.200.
Dedi tak menampik soal tunggakan tersebut. Ia menyebut di media sosialnya bahwa mobil itu memang belum dibayar pajaknya karena masih dalam status kredit.
“Mobil Lexus atas nama saya masih nunggak pajak,” ujar Dedi, dikutip Selasa (22/4). “Dan karena itu masih kredit, belum lunas.”
Ia membeberkan bahwa pelat nomor mobil tersebut berasal dari Jakarta dan berencana memindahkan registrasi kendaraan itu ke wilayah Jawa Barat. “Sebagai Gubernur Jawa Barat tidak elok rasanya kalau saya menggunakan nomor Jakarta,” ucapnya.
Dedi mengeklaim saat ini pihak leasing tengah mengurus proses mutasi kendaraan. Setelah proses mutasi selesai, ia berjanji seluruh tunggakan akan segera dilunasi dan pajaknya akan dibayarkan di Jawa Barat.
“Akhirnya seluruh tunggakan akan lunas, kemudian saya membayar pajaknya di Jawa Barat untuk kepentingan rakyat Jawa Barat,” tegasnya.
Editor : Bayu Putra