Teras Bogor Viralpedia Wisata dan Kuliner Lifestyle

Temukan 176 Tambang Ilegal di Jawa Barat Sepanjang 2024, Dinas ESDM Jabar Gandeng Penegak Hukum untuk Menindak

Bayu Putra • Jumat, 24 Januari 2025 | 13:50 WIB
Ilustrasi: Aktivitas penambangan batu di Parung Panjang, Kabupaten Bogor. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
Ilustrasi: Aktivitas penambangan batu di Parung Panjang, Kabupaten Bogor. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

JP Bogor – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat mencatat temuan 176 tambang ilegal atau Pertambangan Tanpa Izin (PETI) sepanjang 2024.

Kepala Dinas ESDM Jabar Ai Saadiyah Dwidaningsih mengatakan, 176 tambang ilegal itu tersebar di tujuh kabupaten/kota. Yakni Kabupaten Cianjur, Bogor, Purwakarta, Bandung, Sumedang, Tasikmalaya serta Cirebon.

Terkait aktivitasnya, telah dilakukan langkah konkret seperti peringatan hingga dilaporkan kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk ditindaklanjuti.

"Kami telah mengambil langkah konkret dengan mencatat 176 titik tambang ilegal dan telah memberikan peringatan kepada para pelaku serta melaporkannya kepada APH," ujar Ai Saadiyah di Bandung, Kamis (23/1) sebagaimana dilansir dari Antara.

Ai mengatakan Dinas ESDM tidak memiliki wewenang untuk melakukan penindakan hukum. Karena itu, pihaknya hanya bisa memberikan peringatan serta rekomendasi.

Berdasarkan peraturan perundang-undangan yaitu Pasal 158 Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022, penindakan bisa dilakukan oleh APH.

"Karenanya, kami lakukan kerja sama dengan lintas sektoral dan akan terus ditingkatkan untuk memberantas tambang ilegal yang dapat merugikan masyarakat dan merusak lingkungan," ucapnya.

Ai tidak menampik bahwa masih ada tambang ilegal di wilayah lain yang belum Terdeteksi. Karena itu dia meminta agar masyarakat turut membantu mengawasi wilayah masing-masing yang diduga ada aktivitas penambangan ilegal.

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berkontribusi dalam mengawasi aktivitas pertambangan, demi mewujudkan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan," jelasnya.

Dia juga mengapresiasi kehadiran Gubernur Jabar Terpilih Dedi Mulyadi yang meninjau tambang ilegal di Kabupaten Subang beberapa waktu lalu. "Sehingga memberi dampak besar, dalam penertiban aktivitas galian tambang," imbuhnya.

Sebelumnya, Dedi Mulyadi menemukan adanya aktivitas galian tambang ilegal di Kabupaten Subang.

Saat itu, dia mendatangi proyek tambang dan menanyakan soal legalitasnya.Sebab, kata dia, kegiatan tambang yang legal biasanya memasang nama perusahaan dan jenis tambangnya.

"Saya berada di areal Kecamatan Kasomalang Kabupaten Subang, areal penambangan ilegal seluas ini. Saya tadi datang seluruh mobilnya pada kabur. Seluas ini dan setiap hari truk-truk itu melewati jalan-jalan besar provinsi dan rusak parah sekarang," ujar Dedi, Kamis (16/1).

Dedi kemudian mencak-mencak kepada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Satpol PP Jabar. Karena dianggap tidak sigap dalam merespon dan tutup mata adanya kegiatan tambang ilegal di Kabupaten Subang.

Editor : Bayu Putra
#bandung #cianjur #purwakarta #2024 #tambang ilegal #Temukan #bogor #jawa barat #dinas ESDM jabar #penegak hukum