Teras Bogor Viralpedia Wisata dan Kuliner Lifestyle

Forkopimda Kabupaten Bogor Musnahkan 15 Ribu Botol Miras Ilegal, Cegah Gangguan Keamanan jelang Masa Libur Nataru

Bayu Putra • Jumat, 20 Desember 2024 | 20:13 WIB
Alat berat menggilas ribuan botol miras ilegal di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat (20/12/2024). (ANTARA/M Fikri Setiawan)
Alat berat menggilas ribuan botol miras ilegal di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat (20/12/2024). (ANTARA/M Fikri Setiawan)

JP Bogor – jelang perayaan Natal dan tahun Baru (Nataru), Forkopimda Kabupaten Bogor menggelar pemusnahan 15 ribu botol minuman keras (miras) ilegal berbagai jenis di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong.

"15 ribu botol miras tersebut merupakan hasil operasi gabungan bersama dengan jajaran Polres Bogor juga Satpol PP. Ini upaya antisipasi kami dalam menjaga kondusivitas Kabupaten Bogor," ujar Penjabat Bupati Bogor Bachril Bakri usai pemusnahan, Jumat (20/12) sebagaimana dilansir dari Antara.

Ia menerangkan, kegiatan pemusnahan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dan Polres Bogor dalam memberantas peredaran miras ilegal di wilayah Kabupaten Bogor.

Pemusnahan miras ini, lanjut Bachril, bertujuan untuk mengurangi dampak negatif dari konsumsi miras. Seperti meningkatnya angka kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, dan gangguan ketertiban umum.

“Sebab, diperkirakan wisatawan jalur Puncak Kabupaten Bogor saja pada Natal dan tahun baru akan meningkat 30–50 persen," lanjutnya.

Bachril mengimbau masyarakat agar merayakan malam pergantian tahun dengan kegiatan positif dan tidak mengganggu keamanan dan ketertiban wilayah. Ia juga telah menginstruksikan camat, lurah, dan kepala desa untuk mengawasi peredaran petasan dan kembang api di wilayah Kabupaten Bogor.

Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan, pemusnahan barang bukti miras ini menjadi salah satu upaya pencegahan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan.

“Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran miras ilegal. Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak berwajib jika menemukan adanya peredaran miras ilegal di lingkungan sekitar,” kata Rio.

Komandan Kodim 0621/Kabupaten Bogor Letkol Inf Anton Prasetyo menambahkan, TNI mengerahkan sebanyak 683 personel untuk membantu pengamanan Natal dan Tahun Baru di wilayah Kabupaten Bogor.

“Mereka kita sebar di seluruh titik pengamanan untuk menjamin situasi aman dan ibadah nyaman,” ujar Anton.

Editor : Bayu Putra
#operasi gabungan #gangguan keamanan #Musnahkan #libur nataru #miras ilegal #Forkopimda Kabupaten Bogor #15 ribu