JP Bogor – Dinas Binamarga Jawa Barat memastikan jalan provinsi yang membentang di wilayah Cianjur Selatan, tepatnya di Kecamatan Tanggeung, sudah bisa dilalui kendaraan. Namun, diberlakukan pembatasan muatan. Jalan tersebut sebelumnya amblas karena pergerakan tanah.
Kepala Dinas Binamarga Jabar Bambang Tirtoyuliono mengatakan, pihaknya langsung melakukan penanganan darurat terhadap jalur tersebut. Dengan cara penambalan dan pengerasan agar jalan yang amblas dapat dilalui normal dari kedua arah.
“Penanganan darurat di masa tanggap darurat sudah dilakukan. Saat ini jalur tersebut sudah dapat dilalui kendaraan, tetapi dengan pembatasan berat. Hanya kendaraan roda empat kecil dan minibus yang boleh melintas. Untuk jenis truk masih terlarang," katanya.
Pihaknya akan melakukan kajian untuk penanganan jangka menengah dan jangka panjang di jalur utama Cianjur-Sindangbarang. Termasuk kajian teknis penyebab amblasnya jalan serta kontur tanah dan faktor lain.
Ke depan, pihaknya akan melakukan penanganan cepat. Seperti membuat jalur baru atau pengerasan kontur tanah di ruas jalan yang amblas. Namun selama masa tanggap darurat hal yang dilakukan sebatas pemadatan dan penambalan.
“Saat ini upaya antisipasi ruas jalan yang amblas tidak kembali terjadi sehingga dapat membuat akses jalan terputus. Pembatasan berat harus benar-benar diterapkan karena saat kendaraan besar melintas dapat memicu akses jalan kembali amblas dan putus," jelasnya.
Sementara terkait ruas jalan provinsi yang tertutup longsor di sejumlah titik, tambah dia, saat ini sudah berhasil dievakuasi menggunakan lebih dari tujuh alat berat. Alat-alat berat itu akan disiagakan di jalur selatan Cianjur selama tanggap darurat.
"Kami masih mengupayakan seluruh material longsor dapat disingkirkan, sehingga tidak menumpuk di pinggir jalan, termasuk penanganan sementara tebing yang rawan terjadi longsor susulan sudah dilakukan petugas dengan memasang tembok penahan tanah," katanya.
Editor : Bayu Putra