Teras Bogor Viralpedia Wisata dan Kuliner Lifestyle

Mengulik Sejarah Terbentuknya Kawasan Surya Kencana dan Empang di Kota Bogor, Hasil Pengkotakan Etnis Era Kolonial Belanda

Rafli Abdullah Santosa • Senin, 28 Oktober 2024 | 13:20 WIB
Kawasan Surya Kencana Kota Bogor. (unsplash.com)
Kawasan Surya Kencana Kota Bogor. (unsplash.com)

JP Bogor – Kota Bogor dikenal sebagai kota di Indonesia yang memiliki sejarah panjang baik dalam pendirian maupun terbentuknya. Ragam peristiwa terjadi di berbagai zaman dan telah menjadi catatan Sejarah perkembangan Kota Bogor.

Salah satu peristiwa sejarah yang terjadi di Kota Bogor adalah pada saat pemerintah kolonial Belanda menentukan wilayah bagi etnis tertentu.

Saat kita berkunjung ke Kebun Raya Bogor, sudah pasti kita akan melewati kawasan Surya Kencana ataupun Empang. Biasanya, pengunjung datang ke Surya Kencana untuk melakukan wisata kuliner, mencicipi makanan khas Bogor maupun jenis sajian lainnya.

Sedangkan saat mengunjungi Empang, biasanya betujuan untuk membeli perlengkapan ibadah, busana, hingga buku yang berkaitan dengan agama Islam. Sebagian warga Kota Bogor mengunjungi Empang untuk membeli oleh-oleh haji atau umrah saat kepulangannya dari tanah suci.

Kenapa kedua wilayah tersebut dipisahkan, dan tidak disatukan saja? Ada alasan sejarah yang menjelaskan mengenai hal tersebut.

Dilansir dari jurnal yang diterbitkan Universitas Indonesia, Pada saat zaman pemerintahan Hindia Belanda, Buitenzorg diberlakukan sistem zona kependudukan berdasarkan etnis.

Itu membuat Buitenzorg terbagi menjadi beberapa bagian wilayah berdasarkan etnis yang menempatinya, atau yang dikenal sebagai Wijkenstelsel pada tahun 1835–1915.

Kebijakan tersebut menghasilkan peraturan yang mengkotak-kotakkan tempat tinggal penduduk berdasarkan etnis.

Dalam kebijakan itu, diatur bahwa permukiman masyarakat Eropa berada di sekeliling Kebun Raya Bogor, Jalan Ir Juanda, Jalan Ahmad Yani, hingga daerah Ciwaringin (ke arah utara) serta daerah Taman Kencana (timur).

Untuk etnis Tionghoa di sepanjang Jalan Surya Kencana 33 yang terletak tepat di antara dua sungai (Ciliwung di Timur dan Cipakancilan di Barat). Sedangkan etnis Arab terletak di daerah Empang. Di peraturan ini juga tertulis bahwa orang yang bukan pribumi dilarang untuk tinggal di Kota Buitenzorg tanpa izin dari pemerintah setempat.

Diberlakukannya peraturan Wijkenstelsel bertujuan untuk menjaga kenyamanan masyarakat Eropa, khususnya yang berasal dari Belanda. Agar tidak terganggu oleh kelompok etnis lain di lingkungannya.

Wijkenstelsel bukan hanya mempengaruhi wilayah Kota Buitenzorg dalam segi pemukiman berdasarkan etnis, melainkan juga mempengaruhi kehidupan sosial ekonomi masyarakat.

Terutama bagi kelompok etnis Arab dan Tionghoa yang menggunakan kemampuannya dalam berdagang, untuk menjadikan daerah di sisi sebelah Selatan Kota Buitenzorg sebagai pusat perdagangan yang saat ini dikenal sebagai Pasar Bogor.

Peninggalan dari Wijkenstelsel dapat dilihat dari arsitektur yang masih tersisa hingga saat ini. Terutama peninggalan arsitektur bergaya Eropa yang merupakan bekas dari permukiman masyarakat Eropa saat itu yang hingga kini masih berdiri dan dialihfungsikan oleh pemerintahan Kota Bogor.

Editor : Bayu Putra
#tionghoa #eropa #pengkotakan etnis #era kolonial belanda #kota bogor #empang #arab #sejarah #surya kencana