Teras Bogor Viralpedia Wisata dan Kuliner Lifestyle

2 Hari Operasi Zebra Lodaya 2024, Ratusan Pengendara di Kabupaten Bogor Terjaring, Banyak yang Kena Tilang

Yudha Satria Palma • Rabu, 16 Oktober 2024 | 16:34 WIB
Polisi menindak pengendara motor yang tidak menggunakan helm saat Operasi Zebra Lodaya 2024 di Kabupaten Bogor. (tribratanews.jabar.polri.go.id)
Polisi menindak pengendara motor yang tidak menggunakan helm saat Operasi Zebra Lodaya 2024 di Kabupaten Bogor. (tribratanews.jabar.polri.go.id)

JP Bogor – Operasi Zebra Lodaya 2024 di Kabupaten Bogor baru berlangsung selama 2 hari sejak 14 Oktober. Meski demikian, sudah ada ratusan pengendara yang terjaring operasi. Tidak sedikit dari mereka yang harus ditilang tilang karena melanggar peraturan lalu lintas.

Polres Bogor sebelumnya telah menetapkan jenis pelanggaran yang menjadi fokus utama dalam Operasi Zebra Lodaya 2024. Yakni pengendara yang melawan arah. Sebab, pelanggaran tersebut sering menjadi penyebab kecelakaan fatal. 

“Yang melawan arah, itu yang menjadi prioritas utama. Karena itu sudah banyak yang menjadi fatalitas, kecelakaan yang fatal,” kata Kabagops Polres Bogor Kompol Bayu Tri Nugraha, Senin (14/10), dilansir dari tribratanews.

Selain pengendara yang melawan arah, ada sejumlah pelanggaran lain yang dipelototi polisi. “Kemudian, balapan liar menjadi prioritas serta pengendara kendaraan bermotor di bawah umur,” jelasnya.

Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana mengatakan, pihaknya telah menjaring sedikitnya 105 kendaraan selama 2 hari operasi.

Baca Juga: Rekomendasi 5 Tempat Servis HP Terbaik di Kota Bogor, Prosesnya Cepat, Bisa Ditunggu, dan BerkualitasDari jumlah tersebut, sebanyak 30 pelanggar dikenakan sanksi tilang atau diberikan teguran. “Penindakan e-TLE 1, tilang manual 4, dan teguran 25,” ujar Desi, Selasa (15/10).

Terdapat berbagai macam pelanggaran lalu lintas yang dijaring. Mulai dari tidak menggunakan helm, kendaraan tanpa plat nomor, spion, dan kelengkapan lainnya, hingga penggunaan knalpot brong.

“Rinciannya tidak menggunakan helm 1, berkendara roda dua di bawah umur 1, knalpot brong 1, berkendara roda empat di bawah umur 1, dan melebihi muatan 1,”ungkap Desi.

 

Selain pengendara roda dua, pemeriksaan juga dilakukan terhadap pengendara mobil dengan fokus utama pada pengemudi yang tidak mengenakan sabuk pengaman. Juga pada kendaraan yang membawa muatan berlebihan.

Operasi Zebra Lodaya 2024 di wilayah hukum Polres Bogor akan berlangsung selama dua pekan hingga 27 Oktober 2024. Melalui operasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas dapat meningkat sehingga angka kecelakaan berkurang.

Editor : Bayu Putra
#pengendara #Operasi Zebra Lodaya 2024 #kabupaten bogor #kena tilang #Terjaring #melawan arah #pelanggaran lalu lintas