JP Bogor – Di bawah langit Timur Tengah yang terus digemuruhkan oleh suara pendudukan, muncul seruan yang tak membawa senjata, tapi mengguncang ekonomi, politik, dan hati nurani dunia. Sejak 2005, BDS (Boycott, Divestment,and Sanctions) telah menjadi simbol perlawanan damai rakyat Palestina.
BDS bukanlah sekadar slogan. Ia lahir dari keputusasaan yang disulap menjadi harapan oleh lebih dari 170 organisasi masyarakat sipil Palestina dari serikat buruh, jaringan pengungsi, hingga organisasi perempuan dan mahasiswa. Tujuan sederhananya adalah untuk memperjuangkan kebebasan, keadilan, dan kesetaraan bagi rakyat Palestina.
Menurut informasi yang mereka sampaikan, gerakan ini mengusung tiga pilar utama:
1. Boikot (Boycott)
Mendorong masyarakat global untuk menarik dukungan dari lembaga-lembaga Israel dan perusahaan-perusahaan internasional yang terlibat dalam pelanggaran HAM di Palestina. Mulai dari tidak membeli produk-produk seperti kurma, alpukat, dan jeruk asal Israel, hingga menolak keterlibatan dalam kegiatan budaya dan akademik yang mendukung rezim apartheid.
2. Divestasi (Divestment)
Mendesak lembaga keuangan, universitas, gereja, dan pemerintah daerah agar mencabut investasi dari perusahaan-perusahaan yang menopang pendudukan Israel. Kampus-kampus di Inggris, misalnya, diketahui menanamkan ratusan juta poundsterling pada perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam penjajahan.
3. Sanksi (Sanctions)
Menekan negara-negara untuk menghentikan hubungan dagang dan militer dengan Israel, serta mencabut keanggotaan Israel dari forum internasional seperti FIFA dan Eurovision. Tuntutan ini menyerukan pemenuhan tanggung jawab hukum negara-negara terhadap kejahatan apartheid dan pendudukan.
BDS terinspirasi dari keberhasilan gerakan serupa yang menumbangkan apartheid di Afrika Selatan. Seperti halnya perjuangan melawan rasisme di masa lalu, BDS menuntut pengakuan atas tiga hak dasar rakyat Palestina, yaitu mengakhiri penjajahan dan merobohkan tembok apartheid, memberikan kesetaraan penuh kepada warga Arab-Palestina di Israel, dan memulangkan para pengungsi Palestina sesuai Resolusi PBB 194.
Lebih dari tujuh juta pengungsi Palestina masih tercerai-berai di luar negeri, kehilangan hak atas tanah kelahiran mereka hanya karena mereka bukan Yahudi. Sementara itu, warga Palestina yang tinggal di Israel menghadapi lebih dari 50 undang-undang diskriminatif yang mengatur hampir seluruh aspek kehidupan mereka.
Gerakan BDS kini menjelma menjadi kekuatan global. Serikat pekerja, gereja, LSM, dan komunitas akar rumput di lima benua mendukung seruan ini. Tokoh-tokoh dunia seperti mendiang Uskup Agung Desmond Tutu, penulis Naomi Klein, musisi Roger Waters, hingga akademisi seperti Angela Davis dan Judith Butler telah menyuarakan dukungan mereka secara terbuka.
Bahkan kelompok-kelompok Yahudi progresif turut serta dalam BDS, menegaskan bahwa gerakan ini bukan anti-Semit, melainkan anti-penindasan.
Di banyak tempat, gerakan ini telah menuai hasil nyata. Beberapa perusahaan multinasional telah menarik investasi dari Israel. Lembaga keuangan dikritik terbuka karena keterlibatan mereka dalam pembiayaan militer. Di toko-toko dan pasar swalayan, konsumen semakin kritis pada label “Produk dari Israel”.
Di era global yang terkoneksi, tindakan sederhana seperti memilih produk bisa menjadi bagian dari perjuangan besar. Sebab dalam ketidakadilan yang dibiarkan, netralitas adalah keberpihakan pada penindas. (*)
Editor : Siti Nur Qasanah