Teras Bogor Viralpedia Wisata dan Kuliner Lifestyle

Pengusaha Tambang Hibahkan Lahan untuk Jalur Khusus Tambang, Warga Tagih Janji Pembangunan oleh Pemkab Bogor

Abdul Rahman • Kamis, 9 Oktober 2025 | 12:58 WIB
Kemacetan Parung Panjang akibat aktivitas truk tambang di kawasan Jalan Moh Toha, Bogor, Jawa Barat, Jumat (19/8/2025). (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
Kemacetan Parung Panjang akibat aktivitas truk tambang di kawasan Jalan Moh Toha, Bogor, Jawa Barat, Jumat (19/8/2025). (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

JP Bogor - Proses pembebasan lahan untuk jalur khusus tambang di wilayah Parung Panjang, Cigudeg, dan Rumpin Kabupaten Bogor diprediksi tidak akan terlalu rumit. 

Sejumlah perusahaan di area calon jalur tambang sepakat menghibahkan sebagian lahannya untuk pembangunan jalan.

Jalur khusus tambang ini direncanakan melewati sejumlah desa dari dua kecamatan, yakni Cigudeg dan Rumpin.

Proses administrasinya diprediksi juga tidak rumit karena jalur  khusus tambang masih berada di wilayah Jawa Barat.

Dengan adanya niat baik para pengusaha tambang itu, warga menilai tidak ada alasan lagi bagi pemerintah untuk tidak membangun jalur khusus tambang.

"Kalau sampai jalan tambang tidak dibangun padahal lahannya sudah ada, sungguh sangat keterlaluan," kata Syaiful Rahman, salah satu warga, dikutip Kamis (9/10).

"Jalan tambang memang sudah waktunya dibangun. Hanya dengan ini, masalah akan benar-benar teratasi," timpal Yanti, warga lainnya.

Meski perusahaan tambang sudah menghibahkan sebagian lahan mereka untuk jalur tambang, tetap ada tanah milik warga yang perlu dibebaskan.

Namun, dengan adanya komitmen perusahaan untuk menghibahkan lahan, akan sangat membantu menghemat biaya pembangunan jalur khusus tambang.

Sebelumnya, Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi menyatakan bahwa pembangunan jalur khusus tambang di Parung Panjang Bogor hingga saat ini masih berproses.

"Bupati Bogor Pak Rudy Susmanto masih berkomitmen untuk membangun jalan baru desa Rengasjajar kecamatan Cigudeg-Rumpin, dihubungkan dengan Tol Serpong kurang lebih 13 kilometer," kata Ade.

Dia mengatakan, sejauh ini rencana pembangunan jalur khusus tambang tidak berubah, yakni mulai dikerjakan pada tahun 2026. Namun, untuk membangunnya, Pemkab Bogor tetap harus melalui mekanisme yang seharusnya.

"Tahapan yang sudah dilakukan pembentukan tim percepatan pengadaan lahan, FS dan DED, tahapan sudah dijalankan oleh dinas terkait. Rencana anggaran sudah disampaikan dalam pengampunan nota keuangan APBD tahun 2026 ke DPRD, tinggal menunggu pembahasan bersama DPRD," jelasnya.

Ade menambahkan, tim percepatan pengadaan lahan jalur khusus tambang ini penanggung jawabnya dipegang langsung oleh Bupati Bogor. Sedangkan Ketua Tim adalah Wakil Bupati Bogor.

Menurut Ade, tim sudah meninjau kondisi lapangan, juga bertemu para pengusaha tambang dan masyarakat yang terdampak.

"Alhamdulillah sudah ada beberapa pengusaha yang rencananya menghibahkan lahannya untuk mendukung pembangunan jalan," imbuhnya.

Editor : Bayu Putra
#pemkab bogor #pengusaha tambang #warga #Jalur Khusus Tambang #lahan #tagih #janji pembangunan #hibahkan