JP Bogor – "Habis gelap, terbitlah terang". Kalimat legendaris ini tak pernah lekang oleh waktu, menjadi simbol harapan, perjuangan, dan pembebasan perempuan Indonesia dari ketertinggalan. Sosok di balik kalimat tersebut adalah Raden Ajeng Kartini, tokoh emansipasi wanita yang lahir pada 21 April 1879 di Jepara.
Meski hidup di masa kolonial Belanda yang membatasi ruang gerak perempuan, Kartini menolak tunduk pada nasib. Ia justru menyulut perubahan dengan senjata yang paling sederhana melalui pena dan gagasan.
Sebagai anak bangsawan Jawa, Kartini mendapat kesempatan langka bersekolah di Europeesche Lagere School (ELS) dan belajar bahasa Belanda. Namun tradisi pingitan menghentikan langkahnya di usia 12 tahun. Tak habis akal, ia terus belajar secara mandiri, membaca buku dan menjalin korespondensi dengan sahabat-sahabatnya di Belanda. Dari balik tembok pingitan, ia menulis pemikiran yang kelak mengguncang kesadaran banyak orang bahwa perempuan berhak untuk berpikir, belajar, dan menentukan arah hidupnya sendiri.
Dalam surat-suratnya yang kemudian dibukukan dengan judul Door Duisternis tot Licht atau "Habis Gelap, Terbitlah Terang", Kartini melukiskan keresahan perempuan pribumi saat itu, yakni tidak berpendidikan, dinikahkan muda, dan hanya dianggap pelengkap rumah tangga. Ia mengkritik keras sistem sosial dan budaya yang menindas perempuan, serta membayangkan masa depan di mana perempuan bisa berdiri sejajar dengan laki-laki, dalam pendidikan maupun pekerjaan.
Pada tahun 1903, Kartini menikah dengan Bupati Rembang, K.R.M. Adipati Ario Singgih Djojo Adhiningrat. Meskipun sudah menjadi istri dan ibu, ia tetap memperjuangkan cita-cita pendidikannya. Dengan dukungan suaminya, Kartini mendirikan Sekolah Kartini untuk kaum perempuan di Rembang, yang kemudian menjadi inspirasi bagi pendirian sekolah-sekolah serupa di kota lain.
Sayangnya, perjuangan fisiknya hanya berlangsung singkat. Kartini meninggal dunia pada 17 September 1904, empat hari setelah melahirkan anak pertamanya, Soesalit Djojoadhiningrat. Namun, pemikirannya tak pernah benar-benar mati.
Bertahun-tahun kemudian, Presiden Soekarno menetapkan 21 April sebagai Hari Kartini melalui Keputusan Presiden No. 108 Tahun 1964, sekaligus mengangkat Kartini sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional. Hari itu diperingati setiap tahun sebagai momen penghormatan terhadap perjuangan perempuan, kesetaraan gender, dan hak atas pendidikan.
(*)
Editor : Siti Nur Qasanah