JP Bogor – Kunjungan Anggota Komite I DPD RI ke Kota Bogor dimanfaatkan Wali Kota Bogor Dedie Rachim untuk menyampaikan puluhan aspirasi warganya.
Salah satu aspirasi utama yang disampaikan adalah soal pemekaran wilayah atau daerah otonomi baru (DOB) beserta penyelarasan tata batas sebelum moratorium DOB dicabut.
Dedie menyampaikan aspirasi tersebut saat menerima kunjungan kerja Anggota Komite I DPD RI di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, Rabu (13/8) lalu.
Aspirasi yang disampaikan mencakup berbagai sektor. Mulai transportasi, infrastruktur, kesehatan, pendidikan, pengelolaan persampahan, urusan sosial, hingga data kependudukan.
Menurut Dedie, Kota Bogor merupakan kota penyangga Jakarta sehingga tingkat pelayanan kepada masyarakat harus setara dengan kota besar.
"Ada pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan segera, dan itu membutuhkan kolaborasi, sinergi, serta dukungan dari DPD RI,” ujar Dedie, sebagaimana dilansir dari Radar Bogor.
Ia menambahkan, puluhan aspirasi yang disampaikan akan dikomunikasikan oleh DPD kepada kementerian/lembaga terkait serta Pemprov Jawa Barat.
Fokus utama saat ini adalah penyelesaian persoalan pemekaran wilayah dan penyelarasan tata batas. Sebelum pemekaran dilakukan, persoalan tata batas harus diselesaikan terlebih dahulu.
"Jika sudah ada undang-undang baru, pembahasan akan menjadi sulit. Penyelarasan batas harus melibatkan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian ATR/BPN, dan seluruh pemangku kepentingan,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Anggota Komite I DPD RI Aanya Rina Casmayanti mengapresiasi masukan dari Pemkot Bogor.
Ia menjelaskan sejumlah isu krusial di Kota Bogor, seperti penataan Simpang Ciawi, pembangunan LRT, DOB, dan tata batas, akan menjadi perhatian khusus di tingkat nasional.
“Insya Allah aspirasi yang saya terima hari ini akan saya bawa ke Senayan. Kami berkomitmen untuk terus berkomunikasi dan berkolaborasi dengan Pemkot Bogor,” ujar Aanya.
Editor : Bayu Putra