Teras Bogor Viralpedia Wisata dan Kuliner Lifestyle

2 Bulan, Polresta Bogor Kota Panen 32 Remaja Pelaku Kekerasan, dari Tawuran sampai Premanisme

Bayu Putra • Rabu, 4 Juni 2025 | 13:50 WIB
petugas Polresta Bogor Kota menggelandang pelaku perkelahian dan penganiayaan selama April-Juni 2025. (Faturachman/Radar Bogor)
petugas Polresta Bogor Kota menggelandang pelaku perkelahian dan penganiayaan selama April-Juni 2025. (Faturachman/Radar Bogor)

JP Bogor – Ancaman untuk dibina di barak militer tidak membuat kenakalan remaja yang menjurus kriminal di Kota Bogor langsung menurun.

Terbukti, selama 2 bulan terakhir, sejak April lalu, Polresta Bogor Kota mengamankan sedikitnya 32 remaja yang terlibat kasus kekerasan.

Hal ini disampaikan Kasatreskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi saat menggelar Press Release di Mako Polresta Bogor Kota pada Selasa (3/6) lalu.

Aji mengatakan, puluhan remaja berusia 14-20 tahun itu ditangkap karena terlibat dalam berbagai kasus kekerasan. Di antaranya kasus tawuran, penganiayaan, pengeroyokan, pengancaman, dan premanisme.

“Total ada 11 kasus yang saat ini lanjut sampai persidangan. Rinciannya ada 4 kasus yang sedang tahap dua di Kejaksaan. Serta 7 kasus dalam proses penyidikan,” bebernya, sebagaimana dilansir dari Radar Bogor.

Dari tangan para pelaku diamankan lebih dari 100 senjata tajam berupa cerulit, pedang, golok, hingga stik golf. Alat ini digunakan para pelaku untuk melukai lawan dan korbannya.

Aji mengatakan, pihaknya menjerat para pelaku dengan Pasal 351 dan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

“Ke depan kami akan menerapkan Pasal 358 tentang perkelahian antara kelompok (bagi pelaku tawuran). Jadi ketika ada tawuran, baik korban atau tersangka semuanya akan terseret. Kami akan angkut semuanya. Tidak akan ada tempat untuk tawuran dan premanisme di Kota Bogor,” tegasnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk terus mendukung dan menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan masing-masing.

Masyarakat diminta melaporkan apabila melihat kelompok remaja yang berkeliaran dan diduga akan tawuran. “Bisa melapor ke nomor Kapolresta 085889110110 atau nomor 110,” imbuh Aji.

 

Editor : Bayu Putra
#premanisme #panen #tawuran #remaja #polresta bogor kota #pelaku kekerasan