Teras Bogor Viralpedia Wisata dan Kuliner Lifestyle

MK Wajibkan Sekolah Gratis, Pemkot Bogor Hitung Ulang Anggaran, Pemkab Bogor Buat Kajian dan Tunggu Juknis Kemendikdasmen

Bayu Putra • Jumat, 30 Mei 2025 | 23:03 WIB
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim. (Humas Pemkot Bogor)
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim. (Humas Pemkot Bogor)

JP Bogor – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pemerintah menggratiskan sekolah negeri dan swasta di level pendidikan dasar wajib ditindaklanjuti oleh pemerintah.

Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim pun menyatakan siap mendukung penuh putusan tersebut. Hanya saja, Dedie menekankan perlunya perhitungan ulang terkait kesiapan anggaran di tingkat daerah.

Menurut Dedie, putusan MK sejalan dengan persoalan yang dihadapi Kota Bogor, yakni terbatasnya jumlah sekolah negeri dan kekurangan guru.

Kondisi tersebut membuat sebagian anak terpaksa bersekolah di lembaga swasta. Karena itu, kebijakan pendidikan gratis dinilai dapat meringankan beban masyarakat.

“Pemerintah memang harus memikirkan nasib anak-anak yang tidak bisa sekolah karena keterbatasan biaya. Itu yang perlu jadi perhatian,” kata Dedie usai meninjau salah satu sekolah, Rabu (29/5) sebagaimana dilansir dari Radar Bogor.

Ia menegaskan, secara prinsip, Pemkot Bogor mendukung pendidikan gratis bagi seluruh anak bangsa. Namun, pelaksanaannya harus dibarengi kesiapan fiskal yang matang, baik dari APBN, APBD provinsi, maupun APBD kota.

“Kalau memang pendidikan dasar dan menengah dibiayai negara, kita tentu sangat mendukung. Tapi kita juga harus hitung lagi seberapa besar kemampuan anggaran kita,” jelasnya.

Dedie mengakui, besaran kebutuhan anggaran untuk implementasi putusan MK itu belum bisa dipastikan saat ini.

Namun, ia optimistis program tersebut dapat memberi ketenangan bagi anak-anak dalam menempuh pendidikan, serta meringankan beban orang tua.

“Orang tua bisa lebih fokus mencari nafkah, sementara anak-anak bisa sekolah dengan tenang,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemerintah juga sudah menggulirkan sejumlah program pendukung seperti makan bergizi gratis dan pemeriksaan kesehatan gratis.

Selanjutnya, penguatan fasilitas pendidikan dan peningkatan kualitas guru harus menjadi prioritas berikutnya.

“Sekarang tinggal bagaimana tenaga pendidik dan fasilitas sekolah juga bisa mendapat prioritas yang lebih kuat,” imbuhnya. 

Senada, Bupati Bogor Rudy Susmanto menyatakan Pemkab Bogor siap untuk ikut andil dalam merealisasikan putusan MK.

“Segala hal yang menjadi kebijakan pemerintah pusat ataupun provinsi kami akan tentu ikut serta mensukseskan kebijakan-kebijkan tersebut,” kata Rudy.

Bagi Rudy pendidikan adalah hak dasar masyarakat yang mesti dipenuhi. Apalagi itu sudah tertuang dalam amanat Undang-undang 1945. Sehingga pemda harus terus berupaya untuk merealisasikan.

Soal pembiayaan sekolah, Rudy menyebut tidak harus menjadi beban. Menurut dia, jika semua harus berpatokan pada uang, maka satu wilayah ataupun bangsa tidak akan pernah maju.

“Pemerintah Kabupaten Bogor berupaya sekuat apapun dan seberat apapun, bahwa yang namanya pendidikan dan kesehatan menjadi modal dasar bangsa,” tegasnya.

Meski mendukung dan siap merealisasikan, Rudy mengatakan bahwa Pemkab Bogor harus mengkaji terlebih dahulu terkait teknis pelaksanaan sekolah gratis tersebut.

Langkah ini dilakukan sembari menunggu petunjuk teknis dari Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

“Kami butuh duduk bersama membahas beberapa langkah-langkah dan tindak lanjutnya. Kami juga ingun melihat kebijakan dari Kementerian, juklak dan juknisnya seperti apa,” pungkasnya.

Editor : Bayu Putra
#pemkab bogor #wajibkan #anggaran #juknis #pemkot bogor #kajian #kemendikdasmen #hitung ulang #sekolah gratis #mk