Teras Bogor Viralpedia Wisata dan Kuliner Lifestyle

Pemprov Jabar Terbitkan Edaran Jam Malam Pelajar, Disdik Kabupaten dan Kota Bogor Siapkan Aturan Pelaksanaan

Bayu Putra • Kamis, 29 Mei 2025 | 22:24 WIB
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Bambang Widodo Tawekal. (Fauzan/Radar Bogor)
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Bambang Widodo Tawekal. (Fauzan/Radar Bogor)

JP Bogor – Aturan jam malam bagi pelajar di Jawa Barat sudah resmi diberlakukan. Sejumlah wilayah di Jabar saat ini tengah menggodok aturan turunan untuk merealisasikan aturan tersebut. Termasuk di Kabupaten dan Kota Bogor.

Kepala Dinas Pedidikan Kabupaten Bogor Bambang Widodo Tawekal mengatakan, jam malam pelajar di Kabupaten Bogor belum bisa direalisasikan dalam waktu dekat. Pihaknya mesti melakukan kajian dengan beberapa stakeholder lainnya.

“Arahan Pak Bupati sudah jelas, penerapan aturan larangan keluar malam seperti apa di kabupaten menyesuaikan juga, kami akan komunikasikan dengan stakeholder terkait,” terang Bambang, sebagaimana silansir dari Radar Bogor.

Stakeholder yang dimaksud Bambang salah satunya adalah Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Jabar wilayah II. Sebab, menurut dia, pelajar yang kerap keluar di malam hari berasal dari jenjang SMA.

Menurut Bambang, aturan soal larangan pelajar keluar malam sebetulnya sudah ada dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Tertuang dalam daftar 7 kebiasaan anak Indonesia hebat.

“Salah satunya berbunyi, tidur lebih cepat. jadi sudah ada di 7 kebiasaan tadi yang dikeluarkan oleh Kemendikdasmen,” lanjut Bambang.

Senada, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor juga berjanji bakal menggodok teknis pelaksanaan aturan jam malam bagi pelajar itu.

Kepala Bidang SMP Disdik Kota Bogor Elyis Sontikasyah mengatakan, pihaknya sudah menerima Surat Edaran (SE) larangan pelajar keluar malam yang diterbitkan pemprov Jabar.

Elyis menyatakan, pihaknya mendukung kebijakan jam malam untuk siswa tersebut. Menurut dia, ini bagian dari pendidikan karakter kedisiplinan, dan menjauhkan mereka dari tindak kejahatan.

“Iya (mendukung) untuk kebaikan dan tertib. Kami sudah pelajari isi suratnya, tinggal pembahasan teknis lebih lanjut,” tutur Elyis.

Setelah melakukan kajian internal, Elyis menjelaskan bahwa realisasi kebijakan Gubernur Jawa Barat dedi Mulyadi itu perlu melibatkan pihak lain. Lantaran kewenangan Disdik Kota Bogor terbatas.

Wewenang pengawasan Disdik terbatas hanya selama para siswa belajar di sekolah. Selepas pulang ke rumah, mereka menjadi tanggung jawab orang tua.

“Itu kalau bicara kewenangan. Tapi kalau kewajiban mereka, warga Kota Bogor, maka semua harus berkewajiban menjaga keamanan. Jadi perlu lintas sektor,” terang Elyis, Kamis (29/5).

Elyis berpandangan, pihak-pihak yang bisa terlibat dalam hal pengawasan ini misalnya Satgas Pelajar, kemudian aparatur pemerintah sampai ke tingkat desa dan kecamatan.

Untuk sementara, sembari menunggu hasil kajian aturan jam malam tersebut,Disdik Kota Bogor sudah mengeluarkan surat edaran. Isinya tentang larangan siswa untuk berkumpul dan bergerombol pasca melaksanakan ujian akhir.

“Sama-sama tentang pendisiplinan. Tidak coret-coret orang tua memantau anaknya pulang ke rumah. Kemudian sekolah agar melakukan pengawasan kepada anak-anaknya. Sekolah jalin monitoring dengan orang tua,” pungkasnya.

Sebelumnya, aturan jam malam bagi pelajar ini diinisiasi oleh Pemprov Jabar. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 51/PA.03/DISDIK.

Dalam surat edaran itu, tertulis bahwa pelajar tidak boleh keluar rumah mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB. Namun ada 5 hal yang dikecualikan.

Pertama, mengikuti kegiatan yang dilakukan oleh satuan pendidikan. Kemudian melaksanakan program keagamaan atau kegiatan sosial di lingkungan masyarakat.

“Peserta didik sedang berada di luar rumah bersama orang tua, kondisi keadaan darurat, kondisi lain dengan sepengatahuan orang tua,” bunyi surat yang ditandatangani Gubernur Jabar Dedi Mulyadi itu. 

 

Editor : Bayu Putra
#pemprov jabar #kota bogor #edaran #kabupaten bogor #Terbitkan #Aturan Pelaksanaan #disdik #jam malam #pelajar