JP Bogor – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Kota Bogor telah memulai tahap pembuatan akun pendaftaran calon murid baru (CMB) untuk jenjang SMP.
Pembuatan akun pendaftaran SPMB 2025 jenjang SMP ini dijadwalkan berlangsung pada 5 Mei hingga 18 Juni 2025 mendatang.
Dilansir dari Radar Bogor, orang tua dan murid harus mengetahui apa saja persyaratan khusus yang diperlukan untuk mendaftar SPMB sesuai jalur yang akan diikuti. Baik untuk jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.
Pendaftaran bisa diakses melalui tautan resmi SPMB Kota Bogor di https://spmb.kotabogor.go.id/
Jadwal Pelaksanaan SPMB Kota Bogor
- Pembuatan akun pendaftaran: 5 Mei–18 Juni 2025
- Unggah persyaratan umum: 5 Mei–18 Juni 2025
- Verifikasi data kependudukan (KK): 6 Mei–20 Juni 2025
- Pendaftaran (pemilihan jalur dan sekolah): 2 Juni–20 Juni 2025
- Unggah persyaratan khusus: 2 Juni–20 Juni 2025
- Verifikasi dan validasi persyaratan khusus: 2 Juni–20 Juni 2025
- Masa perbaikan data: 3 Juni–20 Juni 2025
- Tes kompetensi prestasi: 23 Juni–26 Juni 2025
- Pengumuman hasil SPMB: 1 Juli 2025
- Daftar ulang: 2 Juli–4 Juli 2025
Persyaratan Umum
- Berusia maksimal 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2025
- Ijazah atau surat keterangan lulus SD
- Kartu Keluarga (KK)
- Surat pernyataan tidak sedang bersekolah, ditandatangani orang tua/wali dan diketahui oleh lurah sesuai alamat yang tercantum dalam KK (bagi lulusan sebelum tahun 2025)
Persyaratan Khusus
- Jalur Domisili (Kuota 40%)
- Kartu Keluarga
- Foto calon murid baru di depan rumah sesuai dengan alamat pada KK
- Surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM)
- Jalur Afirmasi (Kuota 25%)
- Kartu keikutsertaan yang aktif dalam program penanganan keluarga ekonomi tidak mampu
- Bagi calon murid yang tinggal di panti asuhan, dibuktikan dengan surat pernyataan dari ketua yayasan dan disahkan oleh Dinsos, disertai foto calon murid di depan panti asuhan.
- Surat keterangan dari dokter atau dokter spesialis, atau surat keterangan dari psikolog (bagi CMB berkebutuhan khusus)
- Kartu penyandang disabilitas yang dikeluarkan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial (bagi penyandang disabilitas)
- Foto CMB di depan rumah sesuai dengan alamat di KK
- SPTJM
- Jalur Prestasi (Kuota 30%)
Prestasi Rapor
- Rapor asli
- Surat keterangan peringkat dari kepala sekolah
Prestasi Akademik/Nonakademik
- Sertifikat/piagam prestasi
- Foto dan/atau video pada saat mengikuti perlombaan
- Surat keterangan prestasi dari kepala satuan pendidikan, dan/atau
- Surat pernyataan kebenaran piagam/sertifikat prestasi dari induk organisasi tempat perlombaan diselenggarakan
- Sertifikat/piagam/surat keterangan hasil uji dari Kementerian Agama Kota Bogor untuk prestasi di bidang keagamaan
- SPTJM
Baca Juga: Restoran D' Ubud Sentul: Tempat Menyantap Hidangan Khas Bali di Tengah Hamparan Sawah Hijau
- Jalur Mutasi (Kuota 5%)
- Surat tugas dari instansi, lembaga, atau perusahaan yang memperkerjakan orang tua/wali, yang diterbitkan paling lama 2 Juni 2024
- Surat keterangan pindah domisili orang tua/wali calon murid yang diterbitkan oleh pejabat berwenang, atau KK terbaru
- Surat tugas sebagai guru/tenaga kependidikan (bagi CMB anak guru/tenaga pendidik)
- SPTJM
Editor : Bayu Putra