JawaPos.com – Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) mengirim pelajar bermasalah ke barak militer masih belum lepas dari pro kontra di masyarakat.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) memastikan bakal terus mengawal program tersebut.
Hal itu disampaikan Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak KemenPPPA, Pribudiarta Nur Sitepu. Dia mengungkapkan, kebijakan ini merupakan bentuk inovasi pemerintah daerah yang perlu dikawal bersama.
Khususnya, dalam hal kerangka perlindungan anak yang menyeluruh dan pembinaan yang berbasis hak anak.
“Kebijakan ini harus kita kawal bersama-sama dan menjadi pembelajaran bagi kita semua dalam upaya memberikan perlindungan pada anak,” ujar Pribudiarta Nur Sitepu dikutip Selasa (13/5).
Pribudiarta mengingatkan, setiap anak memiliki kebutuhan unik. Pendekatan yang dilakukan perlu disesuaikan berdasarkan asesmen individual. Bukan disamaratakan.
"Artinya, ketika menangani 200 anak berarti harus ada 200 jenis metode yang dilakukan untuk melakukan perbaikan-perbaikan terhadap karakter anak,” ungkapnya.
Selain itu, yang juga perlu menjadi catatan adalah penguatan kapasitas orang tua. Menurut Pribudiarta Nur Sitepu, kunci pembentukan karakter anak ada proses reintegrasi ke lingkungan keluarga dapat berlangsung secara positif dan berkelanjutan.
“Kalau misalnya dalam hasil asesmen menunjukkan bahwa orang tuanya belum kompeten, maka kita harus mencari upaya, apakah harus ada pekerja sosial yang mendampingi dan sebagainya,” tegasnya.
Saat ini, pengawasan pun masih berjalan. Kementerian PPPA masih menunggu laporan dari program yang diinisiasi oleh Dedi ini.
“Misalnya (ada) keberhasilannya atau kekurangannya nanti, itu akan jadi bahan analisis kebijakan publik di tingkat pusat,” jelasnya.
pria yang akrab disapa Pri itu mengingatkan kembali pentingnya penempatan tanggung jawab perlindungan anak di tingkat pimpinan daerah, bukan hanya di lingkup dinas pengampu isu PPPA.
Sebab anak merupakan isu lintas sektor yang harus ditangani secara kolaboratif oleh seluruh perangkat daerah.
“Kami mengharapkan ini menjadi sistem perlindungan anak. Bukan pendekatan jangka pendek dan terpisah-pisah, tapi proses jangka panjang yang kemudian memberikan perubahan,” tuturnya.
Staf Khusus Menteri Bidang Perlindungan Anak KemenPPPA Zahrotun Nihayah mengamini penjelasan Pri. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta mengawal proses implementasi kebijakan Dedi dalam upaya melindungi dan memenuhi hak anak.
Menurut dia, tidak menutup kemungkinan jika memang kebijakan ini berhasil, maka dapat direplikasi di daerah-daerah lain.
“Mari kita kawal dan dampingi bersama-sama. Kalau itu menjadi best practices, mungkin bisa direplikasi, tapi kalau masih ada beberapa hal perlu penyempurnaan, mari kita perbaiki bersama,” ungkapnya.
Editor : Bayu Putra