JP Bogor – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi mempertemukan Emen Hidayat dengan Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih.
Emen adalah sopir angkot yang sempat mengungkap adanya potongan kompensasi terhadap para sopir angkot di kawasan Puncak Bogor.
Sebelum mempertemukan keduanya, Dedi Mulyadi sudah berbincang dengan Emen maupun Dadang Kosasih untuk menggali informasi soal pemotongan uang kompensasi sebesar Rp 200 ribu yang dialami para sopir angkot.
Seharusnya, para sopir angkot mendapat kompensasi senilai Rp 1,5 juta, berupa uang Rp 1 juta dan sembako Rp 500 ribu. Namun versi dadang, uangnya dipotong Rp 200 ribu.
"Nih Pak Emen sampaikan kepada warga Jabar dan warga Indonesia. Pak Dadang itu ikut nyuruh motong, ikut menikmati atau tidak?" tanya Dedi Mulyadi dalam unggahan pada akun media sosial Instagram, Senin (7/4).
"Tidak Pak," jawab Emen.
"Yang bener adalah?" tanya Dedi lagi.
"KKSU," timpal Emen.
Dedi kembali bertanya siapa pihak yang meminta uang kompensasi kepada para sopir angkot di jalur Puncak. Sebab, persoalan itu telanjur viral.
"KKSU," jawab lagi Emen.
"Jadi bapak ini diminta uang oleh siapa?," tanya Dedi.
"Oleh KKSU," tegas Emen menjawab.
Mendengar pernyataan Emen, Dedi lalu kembali bertanya ihwal keterkaitan Dadang Kosasih selaku Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Kabupaten Bogor yang juga sempat viral.
"Waktu pemotongan Pak Dadang pernah meminta?" tanya Dedi lagi.
"Nggak pernah," jawab Emen.
Dalam pertemuan itu, Dadang menegaskan dirinya hanya menyaksikan penyerahan simbolis saat di Polres Bogor.
Menurut dia, Dishub Kabupaten Bogor tidak dilibatkan saat penyerahan bantuan yang berasal dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Barat dan BJB Peduli. Karena penyerahan itu dilakukan oleh Dishub Provinsi Jawa Barat.
"Karena waktu itu Kabupaten tidak dilibatkan, hanya Provinsi aja. Jadi kita hanya menyaksikan simbolis aja waktu di Polres," ungkap Dadang mengklarifikasi.
Hal itu pun dibenarkan oleh Emen. Ia membenarkan bahwa Dadang tidak hadir saat penyerahan uang kompensasi di Provinsi Jabar. "Benar ya," ujar Emen.
Dedi Mulyadi memastikan pertemuan antara Emen dan Dadang tidak direkayasa. Dia menegaskan bahwa pungutan liar oleh Dishub Kabupaten Bogor tidak pernah ada. Menurut dia, yang ada adalah pungutan oleh KKSU.
"Pungutan liar oleh Dishub Kabupaten Bogor tidak pernah ada, yang ada hanyalah pungutan oleh KKSU, dan uangnya pun dinikmati oleh mereka. Dan yang paling penting dari itu adalah ada pungutan berdasarkan informasi ada pungutan di jalur Cibedug sebesar Rp 250 ribu, dan oleh KKSU di jalur Cibedug," ujar Dedi.
Karena itu, Dedi meminta aparat kepolisian untuk menindaklanjuti adanya dugaan pungli oleh KKSU tersebut. "Saya yakin pungutan itu ada di setiap wilayah dan perlu ditindaklanjuti oleh Polres Bogor," pungkasnya.
Editor : Bayu Putra