Razia ini menjadi bentuk komitmen Polres Bogor dalam menjaga ketertiban dan keamanan di kawasan wisata Puncak, terutama selama momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
"Kami tindak tegas pelaku pungli dan yang merugikan masyarakat," ucap Kapolres Bogor, Ajun Komisaris Besar Rio Wahyu Anggoro di Pos Gadog, Ciawi, Kamis (26/12/2024) dilansir dari tribratanews.jabar.polri.go.id
Rio menambahkan bahwa keberadaan joki dan tukang parkir liar di kawasan Puncak telah menimbulkan keresahan di kalangan wisatawan.
"Kami imbau kepada warga atau wisatawan yang merasa terganggu atau melihat adanya joki atau juru parkir yang nakal, segera lapor kepada pos polisi dan TNI terdekat," himbau Rio.
Selama pengamanan momen libur Natal dan Tahun Baru, para personel polisi udah ditugaskan dan disebar di sejumlah titik. Termasuk juga terlibat dalam penanganan kasus penganiayaan terhadap seorang ibu hamil yang terjadi di kawasan wisata Puncak.
"Tersangka ada tiga orang, dua sudah kami tahan dan satu DPO. Mereka kami kenakan pasal 170 dan 335 KUHAP," kata Rio.
Berdasarkan pantauan Tim Tribratanews, anggota Satlantas Polres Bogor melakukan sweeping terhadap sejumlah joki nakal di jalur Tol Jagorawi. Para pelaku langsung ditegur, diberikan pemahaman, dan diusir dari jalan.
Selain itu, di beberapa titik jalur alternatif menuju kawasan Puncak, petugas gabungan yang terdiri dari Polres Bogor, TNI, Pol-PP, dan Dishub juga berhasil mengamankan beberapa orang yang melakukan pungli sebagai tukang parkir ilegal atau "pak ogah". Para pelaku ini diketahui melakukan pungli terhadap wisatawan yang melintas di jalur-jalur tersebut.
Editor : Candra Mega Sari