JP Bogor - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika menyatakan bahwa program Rumah Ceting (Cegah Stunting) berhasil dilaksanakan. Rumah Ceting sendiri merupakan salah satu program yang diluncurkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk menurunkan tingkat stunting di Kabupaten Bogor bersama dengan masyarakat dan pihak swasta.
Melansir dari Antaranews.com, Ajat menyatakan bahwa program ini berjalan dengan lancar dan masyarakat dapat merasakan langsung manfaatnya.
Ia berharap bahwa keberhasilan dan antusiasme masyarakat terhadap keberadaan Rumah Ceting dapat menjadi semangat dan dorongan bagi Pemkab Bogor dan para stakeholder untuk dapat mengadakan program Rumah Ceting ini di berbagai wilayah Kabupaten Bogor.
Program Rumah Ceting yang berada di Desa Sukamantri, Tamansari, memperhatikan sebanyak 172 peserta, yang terdiri atas 88 balita dan 8 ibu hamil. Selama 30 hari, mereka akan diberikan makanan dengan menu berdasarkan standar empat sehat lima sempurna.
Makanan akan diberikan sebanyak 3 kali sehari kepada peserta. Kemudian, berat badan, tinggi badan, dan lingkar kepala anak stunting akan diukur oleh petugas Rumah Ceting.
Ajat kemudian memberikan informasi bahwa pelaksanaan Rumah Ceting memiliki kemungkinan untuk ditutup selama sebulan. Meskipun begitu, ia menekankan bahwa para peserta Rumah Ceting akan terus dipantau setiap pekan.
"Mungkin kita tutup untuk pelaksanaan Rumah Ceting selama satu bulan ini, namun saya minta kepada Dinas Kesehatan, Camat Tamansari, Tenaga Kesehatan Puskesmas dan Pak Jimmy Hantu (pihak swasta), kegiatan yang sangat bermanfaat ini terus dilaksanakan," kata Ajat pada Sabtu (7/12/2024).
Editor : Candra Mega Sari