"Kita gabungan dengan TNI, melaksanakan giat pengecekan urin di sejumlah tempat hiburan malam dan tempat karaoke yang ada di Kota Bogor," kata Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Eka Chandra Mulyana.
Operasi ini menargetkan beberapa lokasi di Kota Bogor, seperti J-Star, Happy Puppy, Zoom, dan X-clusive. Selama operasi berlangsung, dilakukan tes urine terhadap 41 pengunjung. Hasilnya, 37 orang dinyatakan negatif, sementara 4 orang positif narkoba.
"Telah di lakukan cek urin terhadap 41 pengunjung tempat karaoke, dengan hasil 37 orang negatif dan 4 orang positif (narkoba)," kata Kompol Eka
Empat orang tersebut, berinisial R dan O yang terdeteksi positif benzodiazepin. Sedangkan, W dan M positif mengandung methamphetamine.
"Dari empat orang positif itu, 2 orang positif benzo dan 2 orang positif methaphetamin atau sabu," ujar Kompol Eka.
Mereka langsung dibawa ke Polresta Bogor Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, pihak kepolisian juga masih melakukan penyelidikan mengenai asal usul narkoba yang diduga dikonsumsi oleh para pengunjung tersebut.
"Selanjutnya empat orang tersebut dibawa ke Satnarkoba Polresta Bogor Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kita telusuri apa yang dikomsumsi dan darimana asalnya," kata Kompol Eka.
Kompol Eka menegaskan bahwa operasi ini merupakan upaya kepolisian dalam menekan penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan masyarakat, serta menjaga situasi keamanan menjelang Pilkada serentak 2024 di Kota Bogor.
"Langkah tindak lanjut akan terus kami lakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan," tutupnya.
Operasi razia narkoba ini menunjukan komitmen Polresta Kota Bogor dalam berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk dalam memberantas narkoba. Pihak kepolisian berharap langkah ini dapat memberikan efek jera dan mencegah peredaran narkoba di wilayah Kota Bogor.
Editor : Candra Mega Sari